Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN16194282

Rincian Aduan

LGAN16194282

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Jan 2021
0 ditandai
pak gimana caranya bikin jamkesda soalnya saya orang tidak mampu mau bikin bpjs berbayar tidak mampu membayar iuranya. terima kasih mohon penjelasanya pak.

Disposisi

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:21 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Penjaminan program JKN merupakan perlindungan jaminan biaya pengobatan dengan prinsip gotong royong yang sehat membantu yang sakit. Skema paling memungkinkan untuk menjadi peserta JKN apabila secara mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan dengan mendaftar sebagai segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih. Peserta bisa dijamin setelah membayar iuran pertama yaitu 14 hari sejak melakukan pendaftaran. Apabila oleh karena kendala ekonomi menghendaki menjadi peserta PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintah, pengajuan diri dengan memastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinsos, untuk diusulkan menjadi peserta PBI. Terima kasih

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:21 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Penjaminan program JKN merupakan perlindungan jaminan biaya pengobatan dengan prinsip gotong royong yang sehat membantu yang sakit. Skema paling memungkinkan untuk menjadi peserta JKN apabila secara mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan dengan mendaftar sebagai segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih. Peserta bisa dijamin setelah membayar iuran pertama yaitu 14 hari sejak melakukan pendaftaran. Apabila oleh karena kendala ekonomi menghendaki menjadi peserta PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintah, pengajuan diri dengan memastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinsos, untuk diusulkan menjadi peserta PBI. Terima kasih

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:21 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Penjaminan program JKN merupakan perlindungan jaminan biaya pengobatan dengan prinsip gotong royong yang sehat membantu yang sakit. Skema paling memungkinkan untuk menjadi peserta JKN apabila secara mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan dengan mendaftar sebagai segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih. Peserta bisa dijamin setelah membayar iuran pertama yaitu 14 hari sejak melakukan pendaftaran. Apabila oleh karena kendala ekonomi menghendaki menjadi peserta PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintah, pengajuan diri dengan memastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinsos, untuk diusulkan menjadi peserta PBI. Terima kasih