Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN16099946
Rincian Aduan
LGAN16099946
Selesai
Public
di desa putatsari bantuan terdampak covid di bagikan cuma 1 bulan saja tidak selama 3 bulan yang dianjurkan sama bapak presiden jokowi, tolong dijelaskan kenapa bisa seperti ini.
Disposisi
Rabu, 13 Mei 2020 - 04:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 11:14 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Jumat, 22 Mei 2020 - 12:11 WIBKabupaten Grobogan
Menanggapi aduan Saudara bahwa di Desa Putatsari Kec. Grobogan bantuan terdampak covid-19 diberikan 1 bulan saja tidak selama 3 bulan. Berikut kami jelaskan bahwa pemberian bantuan diberikan secara bertahap, tahap I, II dan III. Bantuan yang diberikan selama 3 tahap tersebut BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos, BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Provinsi, Bantuan Sosial Kabupaten. Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap I telah diberikan pada hari Rabu, 13 Mei 2020 di Balai Desa Putatsari. Sedangkan untuk bantuan lainnya masih dalam proses. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 22 Mei 2020 - 12:11 WIBKabupaten Grobogan
Menanggapi aduan Saudara bahwa di Desa Putatsari Kec. Grobogan bantuan terdampak covid-19 diberikan 1 bulan saja tidak selama 3 bulan. Berikut kami jelaskan bahwa pemberian bantuan diberikan secara bertahap, tahap I, II dan III. Bantuan yang diberikan selama 3 tahap tersebut BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos, BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Provinsi, Bantuan Sosial Kabupaten. Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap I telah diberikan pada hari Rabu, 13 Mei 2020 di Balai Desa Putatsari. Sedangkan untuk bantuan lainnya masih dalam proses. Terimakasih.