Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 09:24 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 05 Juni 2020 - 11:18 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 12:21 WIB
Kabupaten Pati
berikut jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/8645 tanggal 13 Juni 2020.
Pengumpulan massa selama pandemi covid-19 itu dilarang karena kita harus tetap menjaga jarak .
Apabila mengumpulkan massa maka harus mengikuti protokol kesehatan, bisa menjaga jarak 2 m dengan orang lain , menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, peserta harus memakai masker, dantidak melakukan jabat tangan. Arena yang dipakai juga disterilkan terlebih dahulu.
Pengumpulan massa seyogyanya tidak dilakukan dahulu.
Demikian terima kasih.