Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN14285188

Rincian Aduan

LGAN14285188

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
05 Nov 2021
0 ditandai
Kepada yg terhormat bapak Gubernur jateng yg arif dan bijaksana, Program BPJS untuk honorer yg terjangkau kelas 3, selama ini kami kerja hanya untuk bayar premi BPJS Kelas 3 dengan jumlah 4anggota keluarga, semenjak ada kenaikan tahun 2020 kami tidak mampu membayarnya, kami mohon ada kebijakan dari pemerintah bisa menjamin kesehatan bagi Honorer yg upahnya sangat memprihatinkan, terimakasih.

Disposisi

Jumat, 05 November 2021 - 13:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 09 November 2021 - 09:25 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Senin, 15 November 2021 - 09:08 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan untuk penjaminan kesehatan bagi honorer sudah diatur oleh Undang-undang merupakan kewajiban dari Pemberi Kerja (Pemda) untuk mendaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Namun pada koordinasi selanjutnya sering dari ada kendala dalam hal status pegawai dan penganggaran iuran JKN. Silahkan mengkonsultasikan dengan bagian personalia agar dapat didaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih  

Selesai

Senin, 15 November 2021 - 09:08 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan untuk penjaminan kesehatan bagi honorer sudah diatur oleh Undang-undang merupakan kewajiban dari Pemberi Kerja (Pemda) untuk mendaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Namun pada koordinasi selanjutnya sering dari ada kendala dalam hal status pegawai dan penganggaran iuran JKN. Silahkan mengkonsultasikan dengan bagian personalia agar dapat didaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih