Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN14285188
Rincian Aduan
LGAN14285188
Selesai
Public
Lampiran
Kepada yg terhormat bapak Gubernur jateng yg arif dan bijaksana, Program BPJS untuk honorer yg terjangkau kelas 3, selama ini kami kerja hanya untuk bayar premi BPJS Kelas 3 dengan jumlah 4anggota keluarga, semenjak ada kenaikan tahun 2020 kami tidak mampu membayarnya, kami mohon ada kebijakan dari pemerintah bisa menjamin kesehatan bagi Honorer yg upahnya sangat memprihatinkan, terimakasih.
Disposisi
Jumat, 05 November 2021 - 13:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 09 November 2021 - 09:25 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Senin, 15 November 2021 - 09:08 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan untuk penjaminan kesehatan bagi honorer sudah diatur oleh Undang-undang merupakan kewajiban dari Pemberi Kerja (Pemda) untuk mendaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Namun pada koordinasi selanjutnya sering dari ada kendala dalam hal status pegawai dan penganggaran iuran JKN. Silahkan mengkonsultasikan dengan bagian personalia agar dapat didaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Senin, 15 November 2021 - 09:08 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan untuk penjaminan kesehatan bagi honorer sudah diatur oleh Undang-undang merupakan kewajiban dari Pemberi Kerja (Pemda) untuk mendaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Namun pada koordinasi selanjutnya sering dari ada kendala dalam hal status pegawai dan penganggaran iuran JKN. Silahkan mengkonsultasikan dengan bagian personalia agar dapat didaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih