Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN12458511
Rincian Aduan
LGAN12458511
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum,
selamat pagi Pak Gubernur jateng...
kami mau bertanya, apakah benar pemprov jateng telah memberikan izin kepada perorangan untuk kegiatan penggalian tambang pasir dengan menggunakan alat berat?
Kami sebagai warga masyarakat desa kedungbenda, kec. kemangkon, kab. Purbalingga sebenarnya tidak setuju dengan kegiatan tersebut, karena dampak dari kegiatan itu telah merusak sungai dan jalan desa.
mohon tinjauannya mengenai kegiatan tersebut.
Terima kasih...
Disposisi
Selasa, 18 September 2018 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 18 September 2018 - 14:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 18 September 2018 - 15:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.