Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN11225270

Rincian Aduan

LGAN11225270

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
06 Oct 2020
0 ditandai
selamat malam.. saya mau menanyakan terkait program bantuan pemerintah seperti : Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa. ini pembagiannya seperti apa? per KK atau bagaimana? karna orang tua saya itu dirumah ada dua KK yaitu. 1. KK ibu saya 2. KK bapaknya ibu saya (orang tua dari ibu) yg mendapat bantuan BLT hanya KK bapak nya ibu saya (orang tua dari ibu) sementara ibu saya tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. baik sembako ataupun program yg lainnya. setau saya program bantuan pemerintah itu diberikan per KK.

Disposisi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:42 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:52 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1730 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 08 Maret 2021 - 09:47 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari admin Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga :

Pembagaiannya perrumah tangga dan kadang per Kepala Keluarga, tergantung banyakanya anggota kelaurga. kalau satu rumah terdiri dari lebih dari satu keluarga, tetapi anggota setiap KK cuma 1 ataupun 2 orang maka yang diusulkan perrumah tangga.

terimakasih

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1730