Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN11225270
Rincian Aduan
LGAN11225270
Selesai
Public
selamat malam..
saya mau menanyakan terkait program bantuan pemerintah seperti :
Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa.
ini pembagiannya seperti apa?
per KK atau bagaimana?
karna orang tua saya itu dirumah ada dua KK yaitu.
1. KK ibu saya
2. KK bapaknya ibu saya (orang tua dari ibu)
yg mendapat bantuan BLT hanya KK bapak nya ibu saya (orang tua dari ibu)
sementara ibu saya tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. baik sembako ataupun program yg lainnya.
setau saya program bantuan pemerintah itu diberikan per KK.
Disposisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:42 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:52 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1730 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 09:47 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari admin Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga :
Pembagaiannya perrumah tangga dan kadang per Kepala Keluarga, tergantung banyakanya anggota kelaurga. kalau satu rumah terdiri dari lebih dari satu keluarga, tetapi anggota setiap KK cuma 1 ataupun 2 orang maka yang diusulkan perrumah tangga.
terimakasih
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1730