Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN10422751

Rincian Aduan

LGAN10422751

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
23 Aug 2021
0 ditandai
assalamuallaikum wr. wb. saya mau melaporkan atas salah satu warga desa maguan RT.06 RW.02 kec. kaliori kab. rembang yg membuat keramaian dan membuat orang berkerumun di saat ppkm darurat, oknum tersebut membuat acara yg mendatangkan sebuah kesenian di saat acara sedekah bumi dan acara ini bukan karna tradisi desa atau apapun, acara ini murni acara pribadi perseorangan karna dari desa sendiri tidak menganggarkan dana untuk mendatangkan sebuah kesenian atau hiburan apapun dan dari pihak pemdes pun nggak ada action sama sekali. saya mohon untuk pak ganjar selaku gubernur jawa tengah untuk menindak lanjuti perkara ini karna saya sendiri memposting acara ini malah kena hukuman sendiri karna suara rakyat di media sosial sudah di batasi UU ITE. terima kasih pak gub!

Disposisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 10:35 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Kamis, 02 September 2021 - 16:01 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas aduannya..sudah kami tindak lanjuti dengan memberikan sosialisasi.

Selesai

Kamis, 02 September 2021 - 16:01 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai