Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN10338426

Rincian Aduan

LGAN10338426

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
01 Dec 2021
0 ditandai
apabila upah perusahaan tidak sesuai dengan minimal kabupaten yang sngat jauh d bawah umk dengan peraturan pengupahan apakah perusahaan terkena sangsi

Disposisi

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 06 Desember 2021 - 14:53 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:54 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore bapak/ibu terkait perusahaan yang tidak membayar upah kepada pegawai sesuai dengan besaran UMK setempat maka Sesuai ketentuan,bila perusahaan membayar upah dibawah umk mendapat sanksi berupa pidana dan atau denda. terimakasih

Selesai

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:54 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai