Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN09369090
Rincian Aduan
LGAN09369090
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum.Pak Gubernur yg terhormat .mohon dg sangat Dibuatkan Aturan Wajib dan Baku Untuk Para pelajar Tingkt SLTP,SLTA Untuk Wajib menggunakn Helm srta lengkap Spion srta lampu Sein dalm berkndara.baik kota maupun didesa.
karena sekarg sudh mnjadi pemandangan yg lumrah mereka brangkt sekolah dg berkndara. namn sangat dsayangkn banyk yg tidk make Helm ,tnpa kca Spion bahkan belok se enaknya sendri tnpa menyalakan lampu Sein. dan sangat membahayakn pengendara yg lain.sebagai contoh Siswa siswi SMP 03 BOJA&SMP 01 BOJA yg dekat dan jalur perjanan sya berkerja.
srta hal ini sangat brdampak brkelanjutan smpe mereka dewasa tidk Safety riding bahkan sampai berkeluarga...
mohon dg sangat pak,Harapnya jga Untuk mnekan kcelakaan srta menyelamatkan Para penerus bangsa agar tidk semakin banyk planggaran jaln dan Orang tua tidk cuma mampu membelikan motor tpi tak mampu brikan kselamatan Untuk putra putrinya.
maaf bla kurang berkenan.
Disposisi
Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara jabbrick mawon. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 20 Januari 2020 - 09:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah dterbitkan ST ke Polres Kendal terkait arahan tertib berlalu lintas sesuai ST Ditlantas Polda Jateng.