Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN08239306
Rincian Aduan
LGAN08239306
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum pak Ganjar.
Pak ini ada warga bapak yang membutuhkan tindakan amputasi tangan dan rawat inap.
Saya mendapatkan informasinya dari Facebook.
Namanya bapak Ansori, warga kec. Karang Gede, kab. Boyolali.
Beliau tersengat listrik saat menyelamatkan burung, sehingga mengalami luka bakar 80%.
Beliau sudah dirawat 12 hari di RSUP dr. Kariadi sebagai pasien umum, tapi akhirnya pulang paksa karena masalah biaya.
Pasien bekerja sebagai kuli bangunan & tidak terdaftar sebagai pasien BPJS karena keterbatasan pengetahuan keluarga.
Dokter sudah mengharuskan untuk dilakukan tindakan amputasi. Tolong segera dibantu ya pak, kasihan ðŸ™
Disposisi
Minggu, 30 Agustus 2020 - 22:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 08 September 2020 - 16:01 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Selasa, 08 September 2020 - 16:03 WIBKabupaten Boyolali
Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menindak lanjuti aduan atas nama Enrico Damar Aji Ali :
1. Telah dilakukan assesmant dan benar adanya Bp. Ansoriyanto sakit karena tersengat listrik.
2. Bp. Ansoriyanto sudah mendapatkan bantuan dari kantor Desa setempat dan donasi warga.
3. Bp. Ansoriyanto tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga beliau tidak dapat Program Bantuan Sosial dari pusat yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Boyolali dengan demikian Dinas Sosial akan memberikan bantuan sembako 1 paket bagi korban.
4. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, keluarga korban agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali terkait dengan pengobatan dan sekaligus membuat usulan untuk dapat masuk di PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD.
5. Selanjutnya akan diusulkan permohonan bantuan oleh pihak Desa ke BAZNAS Kabupaten Boyolali.
1. Telah dilakukan assesmant dan benar adanya Bp. Ansoriyanto sakit karena tersengat listrik.
2. Bp. Ansoriyanto sudah mendapatkan bantuan dari kantor Desa setempat dan donasi warga.
3. Bp. Ansoriyanto tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga beliau tidak dapat Program Bantuan Sosial dari pusat yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Boyolali dengan demikian Dinas Sosial akan memberikan bantuan sembako 1 paket bagi korban.
4. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, keluarga korban agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali terkait dengan pengobatan dan sekaligus membuat usulan untuk dapat masuk di PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD.
5. Selanjutnya akan diusulkan permohonan bantuan oleh pihak Desa ke BAZNAS Kabupaten Boyolali.
Selesai
Selasa, 08 September 2020 - 16:03 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami