Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN08118762
Rincian Aduan
LGAN08118762
Verifikasi
Public
Lampiran
To. Dinas Perhubungan & Satpol PP
Kab. Semarang
Assalamualaikum wr.wb
Salam hormat & sejahtera
Selamat Pagi....mohon maaf saya selaku warga ingin mengajukan laporan berkenaan dengan dugaan pelanggaran pemasangan media promosi berupa reklame yg ada di wilayah desa Candirejo. Pelanggaran yg saya maksudkan adalah :
1. Adanya reklame 2 perusahaan rokok ternama yg terpasang melintang di tengah jalan utama desa Candirejo yg terindikasi tanpa ijin dr dinas Perpajakan (krn tidak disertakan copy lunas pajak dimedia reklame)
2. Penempatan obyek reklame yg tepat berada di depan SD Candirejo Negeri 1 & 2 yang notabennya masih berada di zona aman sekolah
3. Krn terpasang di zona Aman Sekolah dikhawatirkan akan dapat merusak moral & pikiran anak2 sekolah tentang adanya iklan rokok tersebut
4. Kenyamanan & keamanan bagi para pengguna jalan yg dikhawatirkan dpt menggangu konsentrasi pengendara ketika melintas
5. Kekhawatiran jika terjadi kecelakaan, krn klo smp reklame tersebut terlepas, copot atau sobek kemudian melintang di jalan bisa berdampak terjadinya kecelakaan lalu tintas
6. Merusak estetika dan etika jalan, krn jalan sebenarnya harus steril dr segala bentuk reklame dsb
Lokasi :
1. Depan SD Candirejo 1 & 2
2. Depan TK An Nur (Karang Pawon)
Jl. Mertokusumo, Desa Candirejo
Kec. Tuntang Kab. Semarang
mohon kiranya dapat segera ditindak lanjuti. Terima kasih
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 05:37 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas informasinya, akan segera ditindaklanjuti instansi terkait,
Disposisi
Senin, 13 September 2021 - 09:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang