Rincian Aduan : LGAN06719380

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 18 Sep 2020

kepada Bapak Ganjar apakah sekarang mutasi kendaraan bermotor antar provinsi maupun keluar Provinsi Jateng harus ke Polda Jateng? saya dapat info dari teman yg mengurus proses mutasi mohon perhatian Bapak Gubernur karena sangat memberatkan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 18 September 2020 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 24 September 2020 - 12:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Kamis, 24 September 2020 - 12:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

akan segera kami kordinasikan dengan samsat terkait

Selesai

Kamis, 24 September 2020 - 16:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Asslamualaikum
Hanya untuk mutasi yang masuk ke Jawa Tengah. Berkas mutasi dari luar provinsi dikirim ke Polda sebagai Upaya pengawas dan verifikasi terhadap kendaraan tersebut dan hal tersebut menjadi tanggungjawab Baur Mutasi Polres untuk menyampaikan ke Polda. Proses verifikasi di Polda hanya 1 hari, jadi dipastikan tdk akan terlalu lama proses nya.

Terimakasih