Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN03426925
Rincian Aduan
LGAN03426925
Selesai
Public
Pak mau tanya saya sudah bayar pajak stnk di aplikasi new sakpole, kebetulan motor adik saya surakarta tapi sekarang adik saya di jakarta,
Kemudian ketika e-pengesahan ditolak oleh aplikasi karena alamat di stnk berbeda dengan di ktp asli yang sekarang,
Ketika nanti di samsat surakarta untuk ambil sendiri dengan hanya membawa bukti e-tbpkp tanpa membawa ktp asli apakah bisa?
karena kalau kirim ktp asli adik saya yang di jakarta rawan takut hilang
Disposisi
Senin, 11 Oktober 2021 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:16 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:17 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
kami koordinasikan dengan samsat terkait
Selesai
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:17 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Untuk pengesahan STNK yang telah melakukan pembayaran melalui aplikasi New Sakpole maka tetap dapat melaksanakan pengesahan di Samsat Surakarta dengan membawa :
1. STNK asli
2. Bukti bayar
3. Fc KTP disertai foto KTP asli ditunjukkan melalui hp saja.
Silahkan bapak/ibu wajib pajak dapat datang ke SAMSAT induk Surakarta dengan membawa persyaratan tersebut diatas dan datang ke loket E.
Kami informasikan apabila telah terjadi perubahan alamat (pindah) maka kedepannya harap untuk dapat proses mutasi ke daerah sesuai dengan alamat KTP yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor tlp 0271 718007
Sekian dan trmksh