Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN03426925

Rincian Aduan

LGAN03426925

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
10 Oct 2021
0 ditandai
Pak mau tanya saya sudah bayar pajak stnk di aplikasi new sakpole, kebetulan motor adik saya surakarta tapi sekarang adik saya di jakarta, Kemudian ketika e-pengesahan ditolak oleh aplikasi karena alamat di stnk berbeda dengan di ktp asli yang sekarang, Ketika nanti di samsat surakarta untuk ambil sendiri dengan hanya membawa bukti e-tbpkp tanpa membawa ktp asli apakah bisa? karena kalau kirim ktp asli adik saya yang di jakarta rawan takut hilang

Disposisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:16 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami koordinasikan dengan samsat terkait

Selesai

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Untuk pengesahan STNK yang telah melakukan pembayaran melalui aplikasi New Sakpole maka tetap dapat melaksanakan pengesahan di Samsat Surakarta dengan membawa : 1. STNK asli 2. Bukti bayar 3. Fc KTP disertai foto KTP asli ditunjukkan melalui hp saja. Silahkan bapak/ibu wajib pajak dapat datang ke SAMSAT induk Surakarta dengan membawa persyaratan tersebut diatas dan datang ke loket E. Kami informasikan apabila telah terjadi perubahan alamat (pindah) maka kedepannya harap untuk dapat proses mutasi ke daerah sesuai dengan alamat KTP yang baru. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor tlp 0271 718007 Sekian dan trmksh