Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN02947678

Rincian Aduan

LGAN02947678

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
21 Dec 2020
0 ditandai
assalamualaikum saya kusmariyadi warga Karanganyar tapi sekarang saya bekerja di Kalteng,,saya berencana pulang tanggal 3 Januari ke Karanganyar untuk melangsungkan AKAD NIKAH ,, apakah saya harus karantina di solo juga ,,,sedangkan saya bukan berniat untuk mudik ,,,tp saya bertujuan untuk melangsungkan akad nikah,,, sedangkan saya pulang pun tggal 3 Januari dimana liburan tahun baru pun sudah usai,, mohon penjelasannya sebelume matur suwun

Disposisi

Selasa, 22 Desember 2020 - 09:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:19 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004534.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 28 Desember 2020 - 08:07 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Diskominfo SP Kota Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/74333.html

Selesai

Senin, 28 Desember 2020 - 08:07 WIB

Kota Surakarta

Kalau saudara hanya lewat Solo tidak dikarantina.
 
(aturan Surat Edaran Walikota Surakarta nomor 067/3205 dapat di Instagram pemkotsurakarta atau pada alamat http://ppid.surakarta.go.id/informasi/se-no-067-3205-tentang-penerapan-disiplin-prokes/ ).
 
?Terima kasih.