Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN02947678
Rincian Aduan
LGAN02947678
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum
saya kusmariyadi warga Karanganyar tapi sekarang saya bekerja di Kalteng,,saya berencana pulang tanggal 3 Januari ke Karanganyar untuk melangsungkan AKAD NIKAH ,,
apakah saya harus karantina di solo juga ,,,sedangkan saya bukan berniat untuk mudik ,,,tp saya bertujuan untuk melangsungkan akad nikah,,,
sedangkan saya pulang pun tggal 3 Januari dimana liburan tahun baru pun sudah usai,,
mohon penjelasannya
sebelume matur suwun
Disposisi
Selasa, 22 Desember 2020 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Rabu, 23 Desember 2020 - 09:19 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004534.
Progress
Senin, 28 Desember 2020 - 08:07 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Diskominfo SP Kota Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/74333.html
Selesai
Senin, 28 Desember 2020 - 08:07 WIBKota Surakarta
Kalau saudara hanya lewat Solo tidak dikarantina.
(aturan Surat Edaran Walikota Surakarta nomor 067/3205 dapat di Instagram pemkotsurakarta atau pada alamat http://ppid.surakarta.go.id/informasi/se-no-067-3205-tentang-penerapan-disiplin-prokes/ ).
?Terima kasih.