Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN01974519
Rincian Aduan
LGAN01974519
Verifikasi
Public
Lampiran
Sugeng enjang Pak Bugubernurku,
kalau jawaban dari Kabupaten seperti itu mah saya sudah paham jiham, namun ini begini kejadiannya, setelah ngecek KTP-el sudan muncul tertanggal 14-04-2020 sayapun mendatango Kantor kecamatan umtuk mengambil KTP kami, namun setelah datang di baru tercetak 2 KTP yaitu saya dan anak mbontot saya, kemudian saya tanyakan juga kok baru 2, bagamana dengan yang lain, kemudian saya dianjurkan ke Didukcapil untuk pengajuan ulang, dan selang waktu saya pun ndaftar antrian online dan datang waktu itu hari jumat, karena hari pendek saya mengikuti aturan jam istirahat dan pulan untuk sholat jumat, namun sehubungan dirumah ada pekerjaan saya tidak datang, tapi hari seninnya datang untuk menanyakan, dan dijawab kalau dipanggil tidak ada maka hanguslah, padahal saya melihat ada kardus bertuliskan KTP yang belum diambil masa KTP sudah tercetak bisa hangus namun dengan sesikit ndongkol karena dimarahi petugasnya setelah sampai rumah mengecek KTP el yang saya usulkan tadi dan ternyata memang sudah tercetak. namun dengan laporan kedua ini. belum juga ada kabar dari petugas dengan nomor WA. 087834541000 yang menjanjkan memberi kabar.
demikian semoga menjadi maklum
Disposisi
Selasa, 29 September 2020 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 30 September 2020 - 08:37 WIBKabupaten Tegal
Nggih Bapak ngapunten kami berdasarkan keterangan dinas terkait namun demikian akan kami tindak lanjutil agi keluhan panjenengan.Kalau sekiranya panjenengan belum jelas bisa menghubungi Bapak Sodik Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Kantor Dinas Dukcapil Kab Tegal Mekaten nggeh