Rincian Aduan : LGAN00558937

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 17 May 2021

Pagi pak mau tanya, saya ada kendala utk mutasi motor a.n istri dr Wonogiri ke Klaten, semenjak sebelum lebaran. Proses di Wonogiri sudah clear tinggal memasukkan berkas di Klaten, hanya infonya motor harus dibawa ke samsat Klaten. Apakah benar demikian? apakah bisa tanpa motor dibawa ke samsat tujuan? mengingat kondisi sedang seperti sekarang, apakah bisa dipermudah? karena posisi saya dan motor ada di kab. Bogor, jadi cek fisik sebelumnya saya numpang cek fisik di samsat Serpong dan yg mengurus di Wonogiri & klaten saya kuasakan ke kerabat hal ini saya lakukan juga karena saya ingin jadi warga yg taat pajak, demi jawa tengah juga tentunya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 17 Mei 2021 - 07:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 17 Mei 2021 - 10:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan Kami Terima

Progress

Senin, 17 Mei 2021 - 10:47 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Senin, 17 Mei 2021 - 11:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Setelah kami kordinasikan dengan pihak Polri, diharapkan yang bersangkutan untuk datang ke SAMSAT Klaten bertemu dengan Baur STNK SAMSAT Klaten sehingga nanti akan di berikan solusi agar proses pelayanan regident bisa dilayani degan baik, Terimakasih